A. Konsep dan Landasan Hukum
Setiap kegiatan mesti ada perencanaan. Perencanaan itu ditata secara sistematis dan hierakis. Sistematika perencanaan diatur sedemikian rupa, sehingga mudah dibaca, dipahami, dan dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan. Hierarki kegiatan juga diurut sedemikian rupa sehingga jelas pekerjaan yang harus didahulukan dan dikemudiankan. Khusus untuk pembelajaran, perencanaan itu dituangkan ke dalam perangkat-perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran tersebut pada hakikatnya adalah instrumen atau alat dari perencanaan. Instrumen itu dapat juga disebut sebagai bagian dari perencanaan. Pada dasarnya, aktualisasi (tampilan) dari perencanaan pembelajaran adalah perangkat pembelajaran.
Haruskah pendidik (guru) membuat perencanaan pembelajaran? Jawabnya, ya. Kenapa? Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran. Hal itu dilandasi oleh dasar hukum yang tegas dan jelas, yakni:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, bab XI, pasal 39, ayat (2) menyatakan, “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, tertuama bagi pendidik pada perguruan tinggi.”
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan, bab IV, pasal 19, ayat (3) menyatakan, “Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembeljaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.” Pada pasal 20 dinyatakan, “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil relajar.”
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22/2006 tentang Standar isi, Nomor 23 /2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Nomor 20/2007 tentang Standar Penilaian, dan Nomor 41/2007 tentang Standar Proses.
Perencanaan pembelajaran adalah silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rancangan pembelajaran yang harus dibuat oleh guru. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41/2007 tentang Standar Proses menegaskan prinsip-prinsip penyusunan RPP seperti berikut ini.
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
B. Penjabaran KD ke Indikator
Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Kompetensi dasar mendengarkan adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran bahasa Indonesia pada aspek mendengarkan. Kompetensi dasar ini menjadi rujukan penyusunan indikator pencapaian kompetensi dalam pembelajaran mendengarkan.
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Ada beberapa tahapan penjabaran kompetensi dasar ke indikator.
1. Tahap pertama membaca dan memahami substansi kompetensi dasar.
2. Tahap kedua menganalisis kompetensi dasar. Kompetensi dasar jika dianalisis ditemukan dua hal di dalamnya. Kedua hal itu adalah kompetensi dan bahan ajar. Kompetensi ditandai dengan kata kerja dan bahan ajar ditandai dengan kata benda.
3. Tahap ketiga adalah merumuskan indikator. Indikator dirumuskan dengan cara menjabarkan kompetensi (kata kerja) menjadi kata kerja operasional (KKO). Kemudian dilanjutkan dengan menjabarkan bahan ajar menjadi lebih spesifik. Perhatikan contoh berikut!
Kompetensi Dasar Mendengarkan: 1.1Menyimpulkan isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat
Kompetensi (Kata kerja) Mendengarkan
Bahan Ajar (Kata benda): Isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat
Kata ”menyimpulkan” diubah menjadi kata kerja operasional yang lebih khas.
C. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Proses belajar merupakan aktifitas belajar yang menggambarkan pengalaman belajar peserta didik. Pengalaman belajar itulah yang memungkinkannya mencapai hasil belajar. Hasil belajar adalah capaian peserta didik setelah mengikuti aktifitas. Capaian itu dapat berupa pengetahuan, keterampilan, atau sikap.
Ketika pendidik merumuskan tujuan, tentu saja proses dan hasil belajar tampil di dalam rumusan. Selain itu, tujuan juga mengacu kepada indikator pencapaian kopetensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Perhatikan contoh berikut!
D. Penentuan Materi
Bahan ajar atau materi ajar adalah materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar (Depdiknas, 2003). Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipelajari oleh siswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penentuan materi pembelajaran adalah:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah,
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Indikator merupakan acuan untuk menentukan materi ajar (pembelajaran). Indikator diturunkan dari kompetensi dasar. Pada setiap kompetensi dasar ada materi pokok. Dengan demikian, di dalam penyiapan materi ajar ada dua kategori materi yakni materi pokok dan materi ajar. Materi pokok diturunkan dari kompetensi dasar dan materi ajar diturunkan dari indikator.
Menurunkan materi ajar (pembelajaran) dari indikator dilakukan dengan cara mencoret atau membendakan kata kerja operasional yang ada pada indikator. Sisanya atau hasilnya merupakan materi ajar (pembelajaran). Perhatikan contoh berikut ini!
Indikator | Materi Ajar (Pembelajaran) |
(1) Menuliskan hal-hal penting yang terdapat dalam berita | Hal-hal penting yang terdapat dalam berita (setelah dihilangkan kata menuliskan – kata kerja) |
(2) Mengembangkan hal-hal penting dalam beberapa kalimat sederhana | Pengembangan hal-hal penting dalam beberapa kalimat sederhana berdasarkan hasil mendengarkan berita yang dibacakan oleh guru. (setelah kata kerjanya diubah menjadi kata benda- mengembangkan menjadi pengembangan) |
(3) Menyimpulkan isi berita dalam beberapa kalimat secara tertulis | Simpulan isi berita dalam beberapa kalimat secara tertulis (setelah kata kerja dibendakan) |
E. Penentuan Metode
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Banyak metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran mendengarkan. Metode-metode itu adalah metode langsung, metode integratif, metode konstruktivistik, dan metode kontekstual. Konsep-konsep teoretis tentang metode ini telah dibahas pada bab sebelumnya.
F. Pengembangan Langkah/ Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam merancang kegiatan pembelajaran. Setiap pembelajaran merupakan pengalaman peserta didik, bukan pengalaman guru. Pengalaman itu melibatkan proses pisik dan mental, wujudnya berupa interaksi. Interaksi bisa terjadi antasiswa, pendidik-peserta didik, peserta didik dengan lingkungan, dan peseta didik dengan lengkungan belajar. Hal yang paling penting adalah, setiap merumuskan langkah pembelajaran harus dimulai dari peserta didik, bukan dari pendidik atau guru. Kegiatan tersebut dibagi atas tiga babak seperti berikut ini.
a. Kegiatan Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Eksplorasi,
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam, jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Elaborasi,
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif can kolaboratif;
5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
5) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
6) membantu menyelesaikan masalah;
7) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi
8) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
9) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
(contoh langkah-langkah pembelajaran dapat dilihat pada RPP terlampir)
G. Penentuan Sumber dan Media
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator merupakan fokus utama dalam penentuan sumber belajar.
Sumber belajar dapat berupa buku, jurnal, media massa cetak atau elektronik, dan sumber lain yang relevan. Jika sumbernya buku, dianjurkan buku-buku yang diyakini tingkat keabsahannya dari sudut pandang keilmuan. Tidak dianjurkan memanfaatkan buku pelajaran siswa sebagai sumber belajar. Begitu pula halnya dengan sumber-sumber belajar lain.
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa. Contoh media pembelajaran yang dapat digunakan untuk pembelajaran mendengarkan adalah audio-visua, VCD, DVD, Tape Recorder, TV, karya sastra, dan sebagainya.
H. Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Mengumpulkan informasi tentang hasil belajar peserta didik bertolak dari indikator pencapaian kompetensi. capaian yang ditetapkan oleh indikator menjadi patokan untuk menetapkan teknik dan bentuk penilaian.
Teknik penilaian adalah prosedur formal yang dilakasanakan dalam penilaian. Teknik itu meliputi tes dan nontes. Teknik tes tertulis misalnya akan menggunakan bentuk penilaian seperti uraian dan pilihan ganda. Kalau teknik nontes observasi, bentuk penilaiannya adalah pedoman observasi. Untuk pembelajaran mendengarkan teknik dan bentuk tersebut dapat dipakai. Perhatikan contoh berikut ini.
Indikator : Menuliskan hal-hal penting yang terdapat dalam berita
Teknik Penilaian: tes tertulis
Bentuk Instrumen: Tuliskanlah hal-hal penting yang terdapat dalam berita tadi (tes bentuk uraian)
Pada bagian penilaian di dalam RPP dituliskan teknik atau prosedur penilaian, instrument penilaian, kunci atau kriteria penilaian, dan pedoman pensekoran
I. Rancangan Tindak Lanjut
Tindak lanjut adalah kegiatan yang dilakukan setelah proses pembelajaran selesai. Tindak lanjut itu meliputi tiga kegiatan penting. Ketiga kegiatan itu adalah;
Kegiatan pertama adalah menganalisis tingkat ketuntasan belajar. Ketuntasan ditentukan dengan mengacu kepada kriteria ketuntasan minimal (KKM). Dengan melihat ketuntasan akan diperoleh informasi siswa yang tuntas dan siswa yang tidak tuntas.
Kegiatan kedua adalah menyusun rancangan program remedial (perbaikan) untuk siswa yang tidak tuntas. Rancangan itu disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan siswa, ruang, waktu, dan tenaga yang ada.
Kegiatan ketiga adalah menyusun rancangan program pengayaan bagi siswa yang tuntas. Program pengayaan juga disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan seperti program perbaikan.
Program perbaikan dan pengayaan disusun berdasarkan indikator yang dirumuskan. Program perbaikan berpatokan kepada inidkator-indikator yang belum dicapai siswa. Program pengayaan disusun berdasarkan indikator yang telah diselesaikan. Cara berikut dapat digunakan untuk merancang program perbaikan dan pengayaan.
No | KD dan Indikator | Ketuntasan | Program | Ket. | ||
TT | TakTT | Pengayaan | Perbaikan | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
| | | | | | |
Kolom 1 diisi dengan nomor urut, kolom 2 diisi dengan kompetensi dasar dan indikator yang dinaunginya. Kolom 3 diisi V jika tidak tuntas, kolom 4 diisi V jika tuntas. Kolom 5 dan 6 diisi dengan bentuk program yang akan dilaksanakan untuk pengayaan atau perbaikan. Bentuk-bentuk program pengayaan dan perbaikan dapat bervariasi. Guru dapat merancangnya sesuai keadaan dan kebutuhan. Misalnya, mengadakan tatap muka kembali, pemberian tugas, tugas mengarang, tugas membaca dan membuat laporan bacaan, dan sebagainya
J. Contoh Rencana Pelaksanaan Ppembelajaran Mendengarkan
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Sekolah : SMP Negeri ........
Mata Pelajaran : Bahasa dan Sastra Indonesia
Kelas / Semester/Unit : IX / 1/1
Alokasi Waktu : 2 x 40 menit
A. Standar Kompetensi
Memahami dialog interaktif pada tayangan televisi / siaran radio.
B. Kompetensi Dasar
Menyimpulkan isi dialog interaktif beberapa narasumber pada tayangan televisi / siaran radio.
C. Tujuan Pembelajaran
Setelah mendengarkan dialog interaktif pada tayangan televisi/siaran radio siswa dapat:
1. menentukan tema dialog interaktif,
2. menyimpulkan isi dialog interaktif dengan alasan yang logis.
D. Materi Pokok
Berikut ini disampaikan pokok-pokok materi mendengarkan dialog interaktif pada tayangan televisi/siaran radio. Secara rinci materi disampaikan pada lampiran.
0. Mendengarkan dialog interaktif pada tayangan televise/siaran radio
1. Menentukan tema dialog interaktif
2. Menyimpulkan isi dialog interaktif dengan alasan yang logis
3. Menilai kemampuan mendengarkan dialog interaktif
E. Metode Pembelajaran
0. Pemodelan
1. Inquiri
2. Konstruktivis
3. Tanya jawab
4. Diskusi Kelompok
5. Pemetaan Pikiran (Mind Mapping)
F. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah kegiatan Pembelajaran
Kegiatan | Waktu |
Kegiatan awal a. Siswa dan guru bertanya jawab tentang siaran televisi / radio b. Siswa dan guru bertanya jawab tentang kegiatan dialog pada siaran televisi / radio c. Siswa menyebutkan siaran dialog yang pernah dilihat pada televisi / radio | 10’ |
Kegiatan Inti a. Siswa mendengarkan siaran rekaman atau tayangan / siaran dialog interaktif b. Siswa mendiskusikan pokok-pokok dialog c. Siswa menentukan tema dialog (misalnya tentang kedisiplinan, lingkungan dll) d. Siswa mengembangkan pokok dialog ke dalam beberapa kalimat e. Siswa menyimpulkan isi dialog dengan alasan yang logis | 60’ |
Kegiatan Akhir a. Salah satu siswa mengungkapkan isi dialog secara logis b. Guru menegaskan hasil pembelajaran c. Guru menutup kegiatan pembelajaran | 10’ |
G. Sumber Pembelajaran
- Contoh tayangan interaktif pada siaran televisi/radio dari media elektronik
- Rekaman dialog interaktif
- Buku Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Untuk SMP kelas IX karangan ..... halaman ....
- LKS
H. Penilaian
Indikator | Teknik | Bentuk | Instrumen |
1. Menentukan tema dialog interaktif yang diperdengarkan | Tes | Llisan | Tentukan tema dialog interaktif yang akan diperdengarkan ini ! |
2. Menentukan poko-pokok dialog | Tes | Tulisan | Tentukan pokok-pokok dialog yang kalian dengar! |
3.Mengembangkan pokok dialog ke dalam beberapa kalimat | Tes | Tulisan | Kembangkan pokok-pokok dialog yang kalian tulis ke dalam beberapa kalimat |
4. Menyimpulkan isi dialog interaktif | Tes | Lisan | Berdasarkan pemetaan pikiranmu, Simpulkan isi dialog yang kamu dengar ! |
a. Tentukan tema dialog interaktif yang akan diperdengarkan ini !
Pedoman penskoran : Bobot 2
Aspek yang dinilai | Skor | Bobot |
| 2 1 0 | |
Tentukan pokok-pokok dialog yang kalian dengar
, Pedoman penskoran : Bobot 2
Aspek yang dinilai | Skor | Bobot |
| 2 1 0 | |
Kembangkan pokok-pokok dialog yang kalian tulis ke dalam beberapa kalimat
Aspek yang dinilai | Skor | Bobot |
1. Keefektifan kalimat a. Semua kalimat efektif b. Terdapat satu kalimat tidak efektif c. Terdapat 3 – 3 kalimat tidak efektif d. Semua kalimat tidak efektif | 3 2 1 0 | |
Pedoman penskoran : Bobot 2
Aspek yang dinilai | Skor | Bobot |
2. Penggunaan ejaan a. Semua ejaan ditulis dengan benar b. Terdapat beberapa ejaan yang tidak benar c. Terdapat banyak ejaan yang tidak benar d. Semua ejaan tidak benar | 3 2 1 0 | |
Simpulkan isi dialog yang kamu dengar !
Pedoman penskoran : Bobot 2
Aspek yang dinilai | Skor | Bobot |
3. Kesesuaian simpulan yang ditulis dengan isi dialog interaktif a. Sangat sesuai b. Kurang sesuai c. Tidak sesuai | 2 1 0 | |
Perhitungan nilai akhir dalam skala 0 – 100 adalah sebagai berikut :
Nilai Akhir = | Perolehan Skor | x Skor Ideal ( 100 ) = |
Skor Maksimum ( 10 ) |
Mengetahui, ........,................., 2009
Kepala SMP Negeri ..... Guru Mata Pelajaran
BAB IV
RANGKUMAN
Kita mengenal istilah mendengar, mendengarkan dan mendengarkan. Ketiga istilah ini memiliki pengertian yang berbeda. Mendengar adalah kegiatan menangkap bunyi secara tidak sengaja. Mendengarkan adalah proses menangkap bunyi bahasa dengan disengaja tetapi belum memahami, dan menyimak adalah proses menangkap bunyi bahasa yang direncanakan dengan penuh perhatian, dipahami, diinterpretasi, diapresiasi, dievaluasi, ditanggapi, dan ditindaklanjuti.
Tujuan Mendengarkan menurut Hunt dalam Tarigan, yaitu;
a) untuk memperoleh informasi yang ada hubungan dengan profesi.
b) agar menjadi lebih efektif dalam berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.
c) untuk mengumpulkan data dalam membuat keputusan
d) memberikan respon yang tepat.,
Sedangkan Logan mengatakan tujuan mendengarkan adalah:
a. Untuk memperoleh pengetahuan atau mendengarkan untuk belajar.
b. Menikmati keindahan audio
c. Mengevaluasi
d. Mengapresiasi bahan simakan
e. Mengkomunikasikan ide-ide sendiri
f. mengkomunikasikan ide-ide, gagasan-gagasan, maupun perasaannya kepada orang lain dengan lancar dan tepat.
g. membedakan bunyi-bunyi
h. memecahkan masalah
i. untuk meyakinkan
Ada beberapa tujuan dan standar kompetensi pembelajaran mendengarkan yang perlu diperhatikan guru dalam KTSP yaitu;.
a. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
b. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
c. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
d. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
e. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
f. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Dalam mendengarkan ada dua jenis mendengarkan yaitu (1) mendengarkan ekstensif, yang termasuk ke dalam jenis ini; mendengarkan sekunder, mendengarkan sosial, mendengarkan estetika, mendengarkan pasif, dan (2) mendengarkan intensif, yang termasuk ke dalam jenis ini; mendengarkan kritis, mendengarkan konsentratif, mendengarkan eksploratif, mendengarkan interogatif, mendengarkan selektif, dan mendengarkan kreatif .
a. Mendengarkan Intensif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Mendengarkan intensif adalah mendengarkan pemahaman
b) Mendengarkan intensif memerlukan konsentrasi tinggi
c) Mendengarkan intensif ialah memahami bahasa formal
d) Mendengarkan intensif diakhiri dengan reproduksi bahan simakan
b. Mendengarkan melalui beberapa tahapan, antara lain:.
a) Tahap mendengar (hearing)
b) Tahap memahami (understanding)
c) Tahap menginterpretasi (interpreting)
d) Tahap mengevaluasi (evaluating)
c. Menurut Hunt kemampuan mendengarkan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain: sikap, motivasi, pribadi, situasi kehidupan, dan peranan dalam masyarakat. Sedangkan menurut Tarigan yaitu, fisik, psikologis, pengalaman, sikap, motivasi, jenis kelamin, lingkungan, , dan peranan dalam masyarakat
Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik. Menurut UUSPN No,20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. kelas
Menurut Dunkin dan Biddle (1974:38) ada empat variabel interaksi, yaitu: (1) variabel pertanda (presage variables) yaitu pendidik,(2) variabel konteks (contex variables) yaitu peserta didik, (3) variabel proses (process variables) yaitu berupa interaksi peserta didik dan pendidik, dan (4) variabel produk (product variable) yaitu berupa perkembangan peserta didik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Ada tiga tahapan proses pembelajaran mendengarkan yang dilakukan siswa, yaitu (1) menerima masukan auditori (auditory input). (2) memperhatikan masukan auditori. (3) menafsirkan dan berinteraksi dengan masukan auditori.
Dalam pemilihan bahan mendengarkan harus memperhatikan prinsip-prinsip:
a. bahan harus disusun dari yang mudah ke yang sukar.
b. dari lingkungan yang paling dekat ke yang jauh.
c. dari bahan yang sederhana menuju kepada kajian yang rumit.
d. Dari bahan yang sudah diketahui siswa menuju kepada bahan yang belum diketahui siswa.
e. Dari bahan kajian kongkrit menuju pada kajian yang bersifat abstrak. (Sabarti: 12)
Dalam pembelajaran mendengarkan guru dapat menggunakan buku- buku, media cetak, media elektronik. Adapun metode yang dapat digunakan untuk pembelajaran mendengarkan antara lain: simak tulis (dikte), simak terka, memperluas kalimat, Simon berkata, bisik berantai, menyelesaikan cerita, identifikasi kata kunci, identifikasi kalimat topik, menyingkat/ merangkum, pharafrase, menjawab pertanyaan.
Media pembelajaran pada dasarnya merupakan alat bantu yang dapat mempermudah pembelajaran. Dalam pembelajaran mendengarkan, media pembelajaran dapat berupa guru atau elektronik. Hal yang perlu diperhatikan guru saat membacakan pidato atau laporan ketepatan, kejelasan suara, ucapan, lafal, intonasi, dan jeda.
Fungsi media dalam pembelajaran mendengarkan sangatlah penting. Beberapa prinsip yang dapat digunakan untuk memilih dan menentukan media pembelajaran mendengarkan menurut Sumadi adalah:sebagai berikut.
a. Fungsional
b. Tersedia
c. Murah
d. Menarik (sesuai dengan kebutuhan siswa, sesuai dengan dunia
siswa, baru, dan menantang)
Menurut Burhan Nurgiyantoro penilaian mendengarkan dapat dilakukan dengan berbagai cara(tingkatan)
a. Tingkat ingatan
b. Tingkat pemahaman
c. Tingkat Penerapan
d. Tingkat Analisis
Aspek yang dinilai dalam mendengarkan didasarkan pada ruang lingkup dan tingkat kedalaman pembelajaran serta Kompetensi Dasar yang sudah ditetapkan di dalam Kurikulum khususnya dalam indikator. Secara umum aspek yang dinilai dalam pembelajaran mendengarkan adalah sebagai berikut: (1). Aspek Kebahasaan yang meliputi pemahaman isi, kelogisan penafsiran, ketepatan penangkapan isi, ketahanan konsentrasi, ketelitian menangkap dan kemampuan memahami, dan (2) aspek nonkebahasaan yang meliputi pelaksanaan dan sikap, menghormati, menghargai, konsentrasi/kesungguhan mendengarkan, kritis.
Bentuk pertanyaan yang dapat dipilih guru dalam penilaian mendengarkan antara lain:
- Mengucapkan kembali (menirukan) hal yang didengar
- Melaksanakan petunjuk/perintah yang diperdengarkan
- Menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana, bagaimana
- Menerka nama benda, binatang atau tanaman dan lain-lain berdasarkan deskripsi yang disampaikan.
- Menerima dan menyampaikan pesan atau hal-hal penting yang diperoleh melalui telepon.
- Menanyakan berbagai hal berdasarkan tema atau topik yang didengar.
- Menentukan satu diantara empat gambar (A, B, C, D) berdasarkan karangan yang didengar.
BAB V
PENILAIAN
I. Sudahkah Anda menguasai materi dan latihan di atas? Untuk menguji kemapuan Anda, pilihlah salah satu jawaban di bawah ini yang Anda anggap tepat dengan cara menyilang (X).
1. Mendengarkan adalah ….
a. proses bunyi yang disengaja dan dipahami serta dievaluasi
b. proses bunyi yang disengaja, dipahami dan ditindaklanjuti
c. proses bunyi bahasa yang direncanakan, dipahami, dan ditindaklanjuti
d. proses bunyi bahasa yang direncanakan tetapi belum dipahami
2. . Tahap dalam mendengarkan adalah ….
a. tahap berkonsentrasi
b. tahap tanya jawab
c. tahap mengerjakan soal
d. tahap menginterpretasi
3. Salah satu fungsi reproduksi dalam mendengarkan intensif adalah ….
a. untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa tentang bahan yang
telah disimak
b. untuk mengukur sejauh mana keberhasilan guru dalam
mengajarkan mendengarkan
c. mengetahui apakah siswa yang telah melakukan proses mendengarkan
telah dapat menyampaikan informasi kepada orang lain
d. untuk mengukur dalam menjawab soal
4. Mendengarkan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memberikan penilaian secara objektif disebut mendengarkan ….
a. konsentratif
b. intensif
c. eksploratif
d. kritis
5. Dalam menilai pembelajaran mendengarkan, penilaian yang dilakukan harus sama dengan ….
a. standar kompetensi
b. indikator
c. materi pokok
d. kompetensi dasar
6. Mendengarkan kreatif dapat dilakukan dengan cara …
a. menirukan lafal atau bunyi bahasa asing atau daerah
b. menentukan pilihan pada bagian yang diinginkan
c. penyimak dengan memperhatikan lafal dan intonasi
d. penyimak dengan mempunyai pengalaman yang sudah ada
7. Mengevaluasi dalam mendengarkan termasuk ….
a. tahap-tahap mendengarkan
b. ciri-ciri penymak yang baik
c. tujuan mendengarkan
d. jenis mendengarkan
8. Prinsip dalam pemilihan bahan ajar pembelajaran mendengarkan adalah ….
a. bahan mudah didapat
b. bahan harus panjang
c. dari bahan sederhana menuju kepada bahan kajian yang rumit
d. dari bahan yang sulit agar siswa mempunyai kosakata yang banyak
9. Proses yang dilakukan oleh pembicara dalam ujaran atau pembicaraan adalah tahap …
a. mendengarkan
b. akhir
c. mendengar
d. mendengarkan
10. Fungsi reproduksi dalam mendengarkan intensif adalah ….
a. untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa tentang bahan yang telah disimak
b. untuk mengukur sejauh mana keberhasilan guru dalam
mengajarkan mendengarkan
c. mengetahui apakah siswa yang telah melakukan proses mendengarkan
telah dapat menyampaikan informasi kepada orang lain
d. untuk mengukur dalam menjawab soal
II. Buatlah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mendengarkan dengan menggunakan Kompetensi Dasar berikut ini.
Kompetensi Dasar: Mendengarkan informasi dari pembacaan langsung dan memberikan tanggapan.
Kunci Jawaban
1. C
2. D
3. A
4. D
5. B
6. A
7. A
8. C
9. C
10. A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar