PENEMUAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA
DAN PEMBUATAN ALAT PELAJARAN/ALAT PERAGA
DI BIDANG PENDIDIKAN DALAM RANGKA
PENGEMBANGAN PROFESI GURU
A. Dasar
Kegiatan pengembangan profesi bagi guru didasarkan atas beberapa peraturan, sebagai berikut :
1. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
2. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor : 0433/P/1993, Nomor : 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 025/O/1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
B. Teknologi Tepat Guna
1. Kriteria
a. Berupa teknologi tepat guna dalam proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling.
b. Teknologi tersebut bersifat lebih memudahkan pelaksanaan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling dengan hasil yang lebih baik atau lebih optimal.
2. Bukti Fisik
Uraian tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan yang dilengkapi dengan gambar dan lain-lain yang dianggap perlu.
3. Pemberian Angka Kredit
Angka kredit diberikan setiap penemuan teknologi tersebut (dengan nilai 5).
Dalam hal penemuan teknologi tepat guna dimaksud pengesahan dilakukan oleh kepala sekolah.
Definisi baku yang ada pada lampiran Kepmendikbud No. 25/O/1995 menyatakan bahwa :
“Teknologi tepat guna adalah teknologi yang menggunakan sumber daya yang ada untuk memecahkan masalah yang dihadapi/ada secara berdayaguna dan berhasilguna atau untuk pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi lebih mudah, murah, dan sederhana.”
Contoh teknologi tepat guna:
Perangkat keras :
kincir air
mesin perontok padi
mesin penetas telur dengan kotak kayu
pembuatan pupuk kompos dengan menggunakan drum
rangkaian elektronik penghemat daya listrik, dan sebagainya.
Perangkat lunak :
metode baca tulis Al Quran secara cepat
program komputer dan sebagainya.
Bidang teknologi tepat guna:
Teknik (Bangunan, Elektronika, Listrik, Mesin, Otomotif)
IPA (Kimia, Fisika, Biologi)
Pendidikan
Pertanian
Peternakan, dll.
Contoh teknologi tepat guna :
Perangkat keras :
kincir air yang dimanfaatkan untuk menumbuk padi atau untuk menghasilkan listrik
mesin perontok padi
mesin penetas telur dengan kotak kayu
pembuatan pupuk kompos dengan menggunakan drum
rangkaian elektronik penghemat daya listrik
Perangkat lunak :
metode baca tulis Al Quran secara cepat?
program komputer???
B. Lingkup Teknologi Tepat Guna di Bidang Pendidikan
Teknologi tepat guna pada instrumental input pembelajaran :
1. Bahan ajar/sumber belajar
2. Media pembelajaran
3. Sarana praktek/praktikum
4. Sistem penilaian
5. Sistem pembelajaran
Teknologi tepat guna dalam BK :
Sistem penanganan kasus
Sistem informasi
Sistem diagnosa kasus
Tes psikologi, dsb.
Teknologi tepat guna berupa perangkat keras yang sesuai kriteria:
Merupakan penemuan baru, belum ada sebelumnya.
Pernah ada tetapi memiliki tingkat modifikasi yang tinggi (70%)
Pernah ada tetapi memiliki sistem yang berbeda, lebih baik, lebih efektif atau lebih efisien
Memiliki konstruksi yang sistematis, memiliki rangkaian struktur tertentu (jadi tidak terlalu sederhana, misalnya : hanya terdiri dari satu batang atau satu bahan).
Menggunakan bahan yang ada di sekitarnya, tetapi tidak mesti dari tumbuhan atau barang bekas. Jadi yang penting bahannya yang mudah ditemukan di sekitarnya.
Dapat digunakan di kelas dalam proses pembelajaran
Teknologi tepat guna berupa perangkat lunak yang sesuai kriteria:
Merupakan penemuan baru, belum ada sebelumnya.
Pernah ada tetapi memiliki tingkat modifikasi yang tinggi (70%)
Pernah ada tetapi memiliki sistem yang berbeda, lebih baik, lebih efektif atau lebih efisien
Memiliki alur kerja yang sistematis, memiliki rangkaian struktur tertentu (jadi tidak terlalu sederhana, misalnya : hanya terdiri dari satu atau dua langkah).
Menggunakan software yang ada di sekitarnya.
Dapat digunakan di kelas dalam proses pembelajaran
Contoh teknologi tepat guna yang sesuai dengan kriteria
(alat praktikum) :
Mikroskop dan teleskop sederhana
Alat uji/pelatih kelincahan dalam olah raga
Alat pengukur derajat keasaman (pH)
Alat pengukur kekuatan magnit
Contoh teknologi tepat guna yang sesuai dengan kriteria (alat bantu mengajar) :
Papan tulis mekanis (lipat, gulung dsb)
OHP dengan kotak sederhana
Contoh teknologi tepat guna yang sesuai dengan kriteria (alat berlatih bentuk permainan) :
Alat permainan untuk melatih kecerdasan
Alat permainan untuk melatih keterampilan
Contoh teknologi tepat guna yang sesuai dengan kriteria (instrumen uji/alat bimbingan) :
Instrumen uji kecerdasan intelektual yang baru
Instrumen uji kecerdasan emosional
Instrumen uji kecerdasan spiritual
Contoh teknologi tepat guna yang sesuai dengan kriteria (alat lainnya)
Bangku lipat untuk siswa
Software komputer????
Dll.
C. Alat Pelajaran/Alat Peraga dan Alat Bimbingan
Kriteria :
Berupa alat pelajaran/alat peraga/alat bimbingan dalam proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling.
Pelaksanaan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling menjadi lebih mudah dan hasilnya lebih baik atau lebih efektif.
Alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan tersebut mempunyai ciri-ciri :
- ada unsur modifikasi
- belum ada atau belum ditemukan di daerah yang bersangkutan
- tidak menyalin
Bukti Fisik :
Uraian tertulis yang dilengkapi dengan gambar dan lain-lain yang diperlukan.
Keterangan dari kepala sekolah bahwa alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan kelengkapan tersebut dipergunakan di sekolah
Pemberian Angka Kredit :
Angka kredit diberikan setiap kali dihasilkan dan dapat dilakukan perorangan atau tim (dengan nilai 0,5).
Alat pelajaran/alat peraga:
alat untuk memperagakan atau membantu pembelajaran sehingga lebih memperjelas fakta, konsep, prinsip atau prosedur tertentu agar tampak lebih nyata.
Alat bimbingan:
Alat yang digunakan untuk membantu pembimbingan sehingga proses bimbingan lebih mudah, efektif, dan efisien
Contoh Alat Peraga yang sesuai kriteria
Poster/gambar benda atau mahluk, karena sudah banyak maka yang penting sudah dimodifikasi dan belum ada di daerah guru bertugas.
Kartu permainan, juga sudah banyak maka yang penting sudah dimodifikasi dan belum ada di daerah guru bertugas.
Model benda/barang atau alat tertentu, kalau di tempat lain sudah ada maka yang penting sudah dimodifikasi dan belum ada di daerah guru bertugas.
Benda potongan (cutaway), masih jarang ada, kalau sudah ada sebelumnya, yang penting sudah dimodifikasi dan belum ada di daerah guru bertugas.
Slide/Film, yang penting sudah dimodifikasi dan belum ada di daerah guru bertugas.
D. Format Laporan Penemuan Teknologi Tepat Guna
1. Halaman judul, memuat judul, nama penemu, NIP dan Nama Sekolah/Lokasi (bila memungkinkan diberi ilustrasi gambar/foto produk).
2. Halaman pengesahan, memuat identitas penemu dan pejabat yang mengesahkan (nama lengkap, NIP, tempat/tanggal lahir, pangkat/golongan, jabatan struktural/fungsional, unit kerja dan alamat unit kerja serta alamat rumah).
3. Halaman pernyataan dari penemu bahwa produk teknologi ini benar-benar asli hasil karyanya.
4. Kata pengantar penemu.
5. Daftar isi laporan
6. Daftar gambar
7. Daftar tabel (bila ada)
8. Bab I : Pendahuluan, memuat rasional, dasar, tujuan, manfaat dan ruang lingkup penemuan tenologi tepat guna.
9. Bab II : Rancangan/desain produk teknologi tepat guna (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir).
10. Bab III : Prosedur pembuatan produk teknologi tepat guna (dilengkapi dengan gambar atau foto pembuatan.
11. Bab IV : Penggunaan produk teknologi tepat guna dan bukti bahwa pembelajaran menjadi menarik (dilengkapi dengan foto penggunaan).
12. Bab V : Kesimpulan dan Saran
13. Lampiran (berisi gambar rancangan, foto saat pembuatan, foto saat penggunaan, pengakuan masyarakat/pejabat, biodata penemu dan hal lain yang mendukung).
sumber Sulipan Pedoman Penilaian Pembuatan Alat Peraga Pendidikan
Posted by 19.57 and have
0
comments
, Published at
Tidak ada komentar:
Posting Komentar